SuaraBanten.id - Mobil dinas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian kabarnya memiliki dua plat nomor polisi (Nompol) yang berbeda. Kedua plat nomor itu yakni A 1 R berwarna merah dan Nompol A1215 RD berwarna hitam.
Hal tersebut terungkap saat mobil dinas baru Wali Kota Cilegon disandera massa aksi yang berunjuk rasa menolak kenaikan BBM di Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022) petang lalu.
Salah satu plat nomor mantan petinggi Toyota Cilegon yakni A 1215 RD diduga bodong lantaran tidak tercatat di Samsat.
Hal itu banyak jadi pembahasan netizen sejak video viral mobil dinas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian disandera mahasiswa. Netizen tak menyangka mobil dinas Wali Kota Cilegon memiliki dua plat nomor.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Sam Wangge membantah salah satu Nopol Mobil Dinas Wali Kota Cilegon yakni A 1215 RD bodong. Menurutnya, plat nomor tersebut terdaftar secara resmi.
“Tidak benar, tidak bodong, itu resmi semua, ada surat-suratnya,” ujar Sam Wangge.
Ia memaparkan, mobil dinas setingkat Wali Kota diperbolehkan memiliki dua Nopol. Itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya lupa aturan detailnya, tapi untuk pimpinan itu diperbolehkan punya 2 nomor. Jadi satu plat merah dan satu nomor khusus. Intinya semua nomor mobil dinas Wali Kota resmi,” jelasnya.
Baca Juga:Viral Wanita Ini Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candra Bisa Kena Pasal Berlapis, Begini Penjelasannya