Heboh Harga BBM Naik, Polisi: Jangan Panik, Ikuti Aturan

Diketahui untuk BBM jenis Pertamax Turbo Rp15.900, Pertamax Rp14.500, Pertalite Rp10.000, Pertamina Dex Rp17.400, dan Dexalite Rp17.100.

Andi Ahmad S
Minggu, 04 September 2022 | 13:02 WIB
Heboh Harga BBM Naik, Polisi: Jangan Panik, Ikuti Aturan
Ilustrasi BBM naik (pexels)

SuaraBanten.id - Warga Banten hingga saat ini masih dihebohkan dengan kabar harga BBM naik. Hal tersebut usai diumumkan langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Diketahui untuk BBM jenis Pertamax Turbo Rp15.900, Pertamax Rp14.500, Pertalite Rp10.000, Pertamina Dex Rp17.400, dan Dexalite Rp17.100.

Guna mengantisipasi keamanan dan kepanikan masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota memperketat pengamanan di SPBU-SPBU yang ada di Kota Tangerang.

“Petugas kami siagakan di tiap SPBU-SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengutip dari BantenHitas -jaringan Suara.com, Minggu (4/9/2022).

Baca Juga:Harga BBM Naik, SPBU di Bontang Ini Tetap Jual dengan Pembatasan, Roda 2 Maksimal Rp 70 Ribu

Menurut Zain, pengamanan ini untuk memantau dan memonitor secara langsung agar keamanan dan ketertiban di SPBU berjalan aman dan kondusif, termasuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang akan mengganggu kamtibmas dan antisipasi penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat kami minta untuk tidak panik. Diharapkan masyarakat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ucapnya.

Zain mengungkapkan, di wilayah kota Tangerang terdapat sebanyak 74 SPBU Pertamina dan 16 Pertamini atau Pertashop.

“Pengamanan dan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh personel kepolisian, namun juga melibatkan jajaran TNI kodim 0506/TGR dan instansi pemerintah kota Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga:Harga BBM Naik, Tarif Bus Bisa Melonjak Hingga 35 Persen!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini