2,5 Ton BBM Bersubsidi Pertalite Ditimbun di Tangerang, Polisi Beberkan Cara Pelaku Lancarkan Aksinya

Ada sebanyak 2,5 ton Pertalite atau BBM bersubdisi ditimbun oleh para pelaku.

Andi Ahmad S
Sabtu, 03 September 2022 | 10:43 WIB
2,5 Ton BBM Bersubsidi Pertalite Ditimbun di Tangerang, Polisi Beberkan Cara Pelaku Lancarkan Aksinya
Ilustrasi penimbun BBM Pertalite (ANTARA/R'sya R)

Para tersangka melakukan pelanggaran Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

"Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum. Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," kata Kapolresta Tangerang, Romdhon. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini