Tak Hanya Pukul 8 Siswa SD di Cilegon, Oknum Polisi Polda Banten Berpangkat AKBP Ancam Penjarakan Korban

Oknum polisi itu ternyata melakukan mengancam akan memenjarakan para siswa yang menjadi korban pemukulan itu.

Hairul Alwan
Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Tak Hanya Pukul 8 Siswa SD di Cilegon, Oknum Polisi Polda Banten Berpangkat AKBP Ancam Penjarakan Korban
Salah satu orang tua siswa SDN 1 Kranggot memberi keterangan kepada awak media, Selasa (30/8/2022). [Firasat Nikmatullah/Suara.com]

"Nah, nyampe di sekolah, di luar kelas ada anak lagi satu dipukul kepalanya, di dalem kelas ini Dia nendang pintu kata anak-anaknya, pintu ditendang digebrak, terus gebrak dinding nyamperin satu anak lagi di keplak kepalanya abis itu langsung pergi," sambungnya.

Aam juga menyebut saat insiden itu terdapat guru yang sedang berada dalam ruang kelas. Namun, guru tersebut hanya terdiam karena kaget atau syok.

"Di situ juga ada wali kelas, dia juga kaget, syok lah mungkin," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, penganiayaan dilakukan oleh AKBP Yayat Jatniko yang baru saja pensiun dari Polda Banten pada tanggal 19 Agustus 2022. Diduga pelaku penganiayaan itu melakukan aksinya pada Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 10.30 WIB di area SDN Kranggot, Kelurahan Jombang, Kota Cilegon.

Baca Juga:Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Tega Pukuli Bocah SD di Cilegon, Penyebabnya Masalah Sepele

"Untuk terlapor genap usia 58 tahun, pada tanggal 19 agustus memasuki masa pensiun," kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat konferensi pers, Senin (29/8/2022).

Ia juga menyampaikan, bahwa terdapat 8 orang tua yang melakukan pelaporan adanya penganiayaan oleh oknum polisi di SDN Kranggot, Cilegon. Namun, dikatakan Eko, hal itu terjadi karena kesalahpahaman.

"Kalo yang kami dengar hanya kesalahpahaman anak SD, kemudian dilerai oleh bapak (Polisi) ini sampai masuk ke area sekolah," ucapnya.

Terakhir, Ia juga menyampaikan jika masalah tersebut akan dilakukan mediasi bilamana disepakati oleh kedua belah pihak, antara orang tua murid dan terlapor.

"Kalo untuk usaha mediasi tergantung kedua belah pihak, nanti kita lihat perkembangan," ujarnya.

Baca Juga:Santri Ponpes Darul Quran Tangerang Tewas Dikeroyok Akibat Bangunkan Senior dengan Kaki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini