SuaraBanten.id - Oknum polisi Polda Banten diduga pukuli siswa SD di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. Polisi berpangkat AKBP itu diduga melakukan pemukulan pada 7 siswa SDN 1 Kranggot, Kota Cilegon.
Insiden pemukulan 7 siswa SD itu dikabarkan terjadi pada Sabtu (27/8/2022) di sekitar sekolah tepatnya di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan itu diketahui berinisial YJ yang menjabat sebagai Kasubagrenmil Bidang Keuangan di Polda Banten. Meski demikian, pada 19 Agustus 2022 beliau tengah pensiun dari institusi Polri.
Kepala Sekolah SDN 1 Kranggot Rahman membenarkan adanya pemukulan terhadap tujuh orang siswanya. Kata Rahman, saat itu para siswa sedang bermain di luar area sekolah.
Baca Juga:Soal Penindakan Kasus Judi Online dan Konvensional oleh Polisi, MUI Lebak Harap Penindakan Konsisten
"7 orang (Siswa), katanya sih iya (Oknum polisi) tapi sudah pensiun atau belum tapi itu oknum Polda," kata Rahman saat ditemui di sekolah, Senin (29/8/2022).
Rahmat mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat para siswa bermain sepak bola. Kemudian, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan antar siswa berkelahi.
Saat berkelahi, satu di antaranya beberapa siswa tersebut lari ke area luar sekolah dan bertemu dengan oknum polisi tersebut.
"Nah, pas (Siswa) dibawa ke kantor enggak mau malah lari, keluar dari pagar enggak tau mau ke bapaknya atau gimana, akhirnya disusul lah sama teman-teman yang lain yang keluar pagar itu mau dibawa ke kantor mau didamaikan sama guru," jelasnya.
Saat teman-temannya menjemput satu siswa tersebut, mereka bertemu dengan oknum polisi itu. Namun, oknum polisi itu mengira mereka melakukan perkelahian, karena itu mereka dilerai namun dengan pukulan.
Baca Juga:Antisipasi Kecelakaan Laut, BPBD Lebak Cegah Wisatawan Berenang Di Pantai
"Dikiranya di situ itu (Ketika temennya menjemput) berantem, ketemulah Pak Polisi itu karena rumahnya deket di situ. Bukannya dilerai secara baik-baik, tapi itu katanya dipukuli," terangnya.
- 1
- 2