Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus atau patsus. (Antara)
Ini Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo Kepada Sejawat Polri
"Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS," ujar Dedi.
Erick Tanjung
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:16 WIB

BERITA TERKAIT
Ferdy Sambo Buat Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya
25 Agustus 2022 | 15:28 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini