SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Serang, Banten, Kamis (11/8/2022). Kecelakaan itu melibatkan truk pasir dengan nomor polisi A 9207 A dengan motor matic Beat plat A 5770 CH.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Kolonel Tubagus Juwandi, Keluran Lontar Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (11/8/2022) sekira jam 13.00 WIB. Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial E (50) meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Salah satu pengendara yang melihat kecelakaan tersebut, Asiman mengatakan, korban yang terkapar langsung dibawa ke rumah sakit terdekat oleh polisi.
“Tadi saya ikut ngangkat motornya dan ngelihat kondisi pemotor yang ditunggangi ibu itu kepalanya pecah udah gak bergerak. Kayakya meninggal dunia itu. Soalnya udah gak gerak sama sekali. Saya juga gak kuat ngelihat kondisinya,” ujarnya.
Baca Juga:Keluarga Lansia Suspek Cacar Monyet di Pulomerak Dinyatakan Negatif
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno mengungkapkan, kecelakaan maut itu terjadi saat korban yang merupakan ibu rumah tangga berinisial E mengendarai sepeda motor Honda Beat meintas dari arah Ciracas menuju Persimpangan Lampu Merah Brimob.

Saat itu, korban diduga menyalip minibus di depannya. Namun, pada saat bersamaan, sebuah truk pasir yang dikemudikan HS (44) melintas dari arah berlawanan.
“Namun saat mendahului, korban bertabrakan dengan truk yang dikemudikan oleh HS yang saat itu berjalan dari arah berlawanan,” terang Kasatlantas pada Kamis (11/8/2022).
Tri mengungkapkan, korban terjatuh akibat bersenggolan dengan truk. Akibat kejadian tersebut, wanita asal Kota Cilegon itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban langsung dievakuasi ke Forensik RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang (RSUD Serang),” ujarnya.
Baca Juga:Sebuah Truk Tronton Bermuatan Excavator Menabrak Sebuah Mobil dan Warung di Jalur Tengkorak Cianjur
Sementara untuk kendaraan keduanya yang terlibat kecelakaan serta sopir truk diamankan di Polresta Serang Kota.