Pura-pura Mau Jemput Pacar, Motor Penjaga Toko di Walantaka Serang Dibawa Kabur

I menjalankan aksinya dengan meminjam motor dengan modus untuk menjemput pacar.

Hairul Alwan
Rabu, 20 Juli 2022 | 06:39 WIB
Pura-pura Mau Jemput Pacar, Motor Penjaga Toko di Walantaka Serang Dibawa Kabur
Ekspose kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolsek Walantaka, Kota Serang, Banten. [Bantennews]

Pelaku mengaku mencuri motor sudah satu tahun terakhir. Miris, uang hasil penjualan motor curiannya digunakan untuk menafkahi keluarga dan berfoya-foya. Pelaku I mengaku setidaknya sudah ada 15 sepeda motor yang dia curi.

Pelaku I mengaku mencuri motor di sekitar Kecamatan Walantaka, Curug dan Cipocok. Modus yang digunakannya pun beragam.

“Uangnya untuk foya-foya aja, enggak kerja. Udah berkeluarga. Separoh untuk biaya hidup anak istri. (Nyuri motor) udah satu tahun kebelakang,” ucap pelaku I, ditempat yang sama, Selasa (19/07/2022).

Pelaku I dikenakan Pasal 378 junto pasal 372, sebagaimana dimaksud dengan perkara penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga:Skateboard Cilegon Keluhakan Fasilitas Tak Layak, Minta Perhatian Wali Kota Cilegon

Kemudian untuk penadah, A dan R, dikenakan Pasal 480 sebagaimana menerima, menyimpan dan menjual barang yang bukan miliknya yang diperoleh dari hasil kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Walantaka, Ipda Maryono mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada menjaga kendaraan miliknya, agar tidak menjadi korban kejahatan.

“Masyarakat diharap berhati-hati, jangan lengah terhadap kendaraannya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini