Wali Kota Serang Sebut Pungli Pembuatan KTP Hingga Parkir Masih Marak, Minta Tim Saber Pungli Lebih Aktif

Syafrudin mengungkapkan, dirinya mendapati sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya pungli pembuatan KTP, parkir hingga perizinan.

Hairul Alwan
Selasa, 19 Juli 2022 | 15:00 WIB
Wali Kota Serang Sebut Pungli Pembuatan KTP Hingga Parkir Masih Marak, Minta Tim Saber Pungli Lebih Aktif
Wali Kota Serang Syafrudin memberi keterangan kepada awak media terkait pungli di Kota Serang. [Anwar/Suara.com]

SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin menyebut praktek pungutan liar alias pungli masih marak di Kota Serang, Banten. Syafrudin meminta tim saber pungli Kota Serang lebih aktif meningkatkan pengawasan di lapangan.

Syafrudin mengungkapkan, dirinya mendapati sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya pungli pembuatan KTP, parkir hingga perizinan.

"Terutama di kalangan capil kemudian sektor-sektor lain kemudian perparkiran dan juga di perizinan," kata Syafrudin usai membuka acara sapu bersih pungli di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (19/7/2022).

Syafrudin membeberkan, pungutan liar paling rawan terjadi pada layanan pembuatan KTP di kelurahan. Karenanya, Syafrudin menegaskan dirinya tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat di kelurahan yang nakal.

Baca Juga:DPRD Cilegon Sesalkan Proyek Gagal Bayar, Wali Kota Cilegon Berdalih: Itu Gagal Tagih

"Kemarin juga ada yang ngurus KTP diminta (uang) di Lurah (kelurahan) itu juga termasuk pungli. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dan punya komitmen bersama menghilangkan pungli di Kota Serang," kata Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu.

Meski demikian, Syafrudin mengingatkan, saat melakukan tindakan tim saber pungli harus lebih dulu melakukan upaya persuasif agar tindakannya terukur.

"Dilihat dulu disurvey dulu kalau sudah benar-benar melakukan pelanggaran baru kita tindak sanksinya," katanya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kota Serang Subagyo mengungkapkan, sudah ada dua kasus pungli yang telah diproses oleh Inspektorat. Pertama pungli pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lama oleh oknum ASN Dinas Perindagkop Kota Serang dan pungli THR kepada pengusaha oleh pejabat Satpol PP.

"Yang Pasar lama kita berikan sanksi sedang dan sudah dipindahkan. Sementara, Satpol PP sudah sanksi berat. Bukan dipecat dibebaskan dari jabatan dan turun pangkat," ujarnya.

Baca Juga:Tega! Ayah Perkosa Anak Kandung di Balaraja Tangerang, Aksi Bejatnya Dimulai Sejak Korban Berusia 12 Tahun

Kontributor : Anwar Kusno

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini