Wali Kota Serang Sebut Pungli Pembuatan KTP Hingga Parkir Masih Marak, Minta Tim Saber Pungli Lebih Aktif

Syafrudin mengungkapkan, dirinya mendapati sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya pungli pembuatan KTP, parkir hingga perizinan.

Hairul Alwan
Selasa, 19 Juli 2022 | 15:00 WIB
Wali Kota Serang Sebut Pungli Pembuatan KTP Hingga Parkir Masih Marak, Minta Tim Saber Pungli Lebih Aktif
Wali Kota Serang Syafrudin memberi keterangan kepada awak media terkait pungli di Kota Serang. [Anwar/Suara.com]

SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin menyebut praktek pungutan liar alias pungli masih marak di Kota Serang, Banten. Syafrudin meminta tim saber pungli Kota Serang lebih aktif meningkatkan pengawasan di lapangan.

Syafrudin mengungkapkan, dirinya mendapati sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya pungli pembuatan KTP, parkir hingga perizinan.

"Terutama di kalangan capil kemudian sektor-sektor lain kemudian perparkiran dan juga di perizinan," kata Syafrudin usai membuka acara sapu bersih pungli di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (19/7/2022).

Syafrudin membeberkan, pungutan liar paling rawan terjadi pada layanan pembuatan KTP di kelurahan. Karenanya, Syafrudin menegaskan dirinya tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat di kelurahan yang nakal.

Baca Juga:DPRD Cilegon Sesalkan Proyek Gagal Bayar, Wali Kota Cilegon Berdalih: Itu Gagal Tagih

"Kemarin juga ada yang ngurus KTP diminta (uang) di Lurah (kelurahan) itu juga termasuk pungli. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dan punya komitmen bersama menghilangkan pungli di Kota Serang," kata Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu.

Meski demikian, Syafrudin mengingatkan, saat melakukan tindakan tim saber pungli harus lebih dulu melakukan upaya persuasif agar tindakannya terukur.

"Dilihat dulu disurvey dulu kalau sudah benar-benar melakukan pelanggaran baru kita tindak sanksinya," katanya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kota Serang Subagyo mengungkapkan, sudah ada dua kasus pungli yang telah diproses oleh Inspektorat. Pertama pungli pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lama oleh oknum ASN Dinas Perindagkop Kota Serang dan pungli THR kepada pengusaha oleh pejabat Satpol PP.

"Yang Pasar lama kita berikan sanksi sedang dan sudah dipindahkan. Sementara, Satpol PP sudah sanksi berat. Bukan dipecat dibebaskan dari jabatan dan turun pangkat," ujarnya.

Baca Juga:Tega! Ayah Perkosa Anak Kandung di Balaraja Tangerang, Aksi Bejatnya Dimulai Sejak Korban Berusia 12 Tahun

Kontributor : Anwar Kusno

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak