Karena itu, Ia berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait adanya gelandangan dan pengemis pengamen yang merajalela. Terlebih, kata Dia, berdekatan dengan kantor Wali Kota dan DPRD Kota Cilegon.
"Harapannya sih yang punya kebijakan bisa tegas, Dinas terkaitlah (Dinsos) jangan hanya didata tapi dikembalikan ke daerah asal, karena sependek pengetahuan saya itu kiriman mas," jelasnya.
"Saya harap sih ada cara biar dia kapok, engga kembali ke jalan lagi, kan ngerusak citra pemerintah juga tuh," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Cilegon Nurfatma dan Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur saat dihubungi Suara.com melalui telepon selular dan pesan Whatsapp terkait maraknya gelandangan dan pengemis di dekat kantor Wali Kota dan DPRD Kota Cilegon belum dapat memberikan keterangan.
Baca Juga:Tabib di Serang Ngaku Titisan Nabi Khidir, Sekretaris MUI Serang Beri Teguran Keras
Kontributor : Firasat Nikmatullah