SuaraBanten.id - Dua orang pelaku pencurian kabel optik Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dibekuk personel Polresta Tangerang.
Terkait pengungkapan kasus tersebut, Kadishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengapresiasi jajaran Polres Kota Tangerang.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang sangat luar biasa jajaran Polres Kota Tangerang karena sudah mengungkap jaringan kasus pencurian kabel PJU di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Agus dalam keterangannya.
Kata dia, pengungakapan kasus pencurian kabel PJU berawal dari aduan atau informasi masyarakat terkait minimnya penerangan jalan.
Baca Juga:Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Kibin Serang Ditangkap, 2 Pelaku Didor Gegara Mencoba Kabur
Saat diselidiki, pada 15 Juni 2022 pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 orang spesialis pencurian kabel optik, dan komponen panel PJU.
“Ada sekitar 131 komponen PJU yang hilang di Kabupaten Tangerang, akan tetapi menurut laporan dari kepolisian 2 orang pelaku ini mengaku mencuri 81 panel," ungkap Agus.
"Pelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi petugas maintanence. Pemkab Tangerang mengalami kerugian sebanyak Rp700 juta,” ujarnya.
Agus menambahkan, kabel optik yang hilang dicuri ini memiliki fungsi menyambungkan lampu LED dari tiang PJU satu dengan lainnya. Sehingga, hal itu yang menyebabkan lampu penerangan padam.
“Upaya ke depan, kami akan terus bekerjasama dengan elemen masyarakat dan juga pihak kepolisian setempat untuk terus selalu mengawasi titik mana saja yang dirasa rawan. Mengingat, kasus ini modusnya kami juga sudah mulai mengetahui mulai dari cara mencurinya dan juga waktu pemcuriannya. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada pihak Polres Kota Tangerang,” ujar Agus.
Baca Juga:Tol Serpong-Balaraja seksi 1A Jalani Uji Laik Operasi dan Fungsi