“Untuk tingkat kesembuhan mencapai 36 persen sampai 42 persen,” pungkas Al Muktabar.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan mengungkapkan, pengawalan keatangan vaksin PMK merupakan bentuk sinergitas menangani PMK.
“Bentuk sinergitas dan keseriusan dalam menangani PMK. Bergerak bersama untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku,” tegas Finari.
Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia telah mengimpor vaksin PMK sebanyak 3.104.000 dosis. Importasi pertama vaksin PMK mencapai 10 ribu dosis yang tiba pada tanggal 12 Juni 2022 lalu.
Baca Juga:Wabah PMK Merebak, Anies Baswedan Datangkan 47 ribu Hewan Ternak Jelang Idul Adha ke Jakarta
Importasi kedua sebanyak 3 juta dosis yang tiba pada tanggal 16 Juni 2022. Importasi ketiga sebanyak 94 ribu dosis yang tiba pada tanggal 3 Juli 2022.