SuaraBanten.id - Usaha Karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu ditutup pemerintah setempat.
Penutupan rumah karaoke Ayu Ting Ting ini akibat tewasnya tamu dan pemandu lagu (PL) di tempat karaoke tersebut.
Penutupan tersebut mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan dan penutupan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan pihaknya mengambil keputusan menghentikan sementara karaoke Ayu Ting Ting hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga:Geger Puluhan Migran Ditemukan Tewas di Dalam Truk, Supir Sempat Pura-pura Jadi Korban
Sementara soal perizinan, hal itu bukan kewenangan Pemerintah Kota.
"Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting," kata Eko mengutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Sementara itu, pengelola tempat Karaoke Ayu Ting Ting, Kemal, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan penyelidikan tewasnya dua orang di karaoke tersebut kepada aparat. Namun, berdasar kesaksiannya, dua orang yang tewas tersebut sebelumnya dalam keadaan sehat dan sadar.
"Korban keluar dari sini dalam keadaan tidak mabuk, sebab (mereka) sempat membayar tagihan secara sadar dan sehat. Di sini juga ada CCTV (kamera pengintai)," katanya menjelaskan.
Eko juga menyatakan bahwa dua wanita yang tewas tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting. Sebab pihaknya tidak menyediakan karyawan pemandu lagu dan tidak menjual minuman keras.
"Saya bukan bicara untuk pembelaan diri, tapi kejadian seperti ini sebenarnya tidak ada di Karaoke Ayu Ting Ting," katanya menjelaskan.