SuaraBanten.id - Polemik promo Holywings yang mengarah ke SARA menyertakan nama "Muhammad" dan "Maria" dalam promosi miras berbuntut panjang. Kini giliran Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ikut angkat suara terkait hal tersebut.
Zaki mengaku geram dengan promosi minuman keras terhadap pemilik nama Muhammad dan Maria.
"Ya iyalah pasti. Pokoknya apapun yang mereka buat meresahkan masyarakat terutama Kabupaten Tangerang dan juga kenyamanan sosial," ujar Zaki.
Karenanya, ia melakukan pencabutan izin Holywings hingga melakukan penyegelan. Hal tersebut dilakukan agar menjadi peringatan juga untuk pengusaha hiburan lainnya di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:Pemprov DKI Janjikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan Holywings yang Nganggur
"Ini pengalaman dan pelajaran buat yang lain, jangan sembarangan bikin acara atau promosi," tegasnya.
Kata Zaki, pencabutan izin usaha itu lantaran Holywings dianggap telah membuat keresahan di masyarakat.
Hal tersebut melanggar ketentuan dalam Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum dimana pasal 2 ayat 1 dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang mengganggu ketertiban orang banyak dan lainnya.
"Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial," tekan Zaki.
Lebih lanjut, Zaki mengaku akan melayangkan surat pencabutan izin kepada tiga pengelola Holywings yang berada di Kabupaten Tangerang.
"Terkait perizinannya juga sedang kita proses pencabutan izin, hari ini kami akan kirim ke pemegang tiga pengelola Holywings. Tiga tempatnya di Gading Serpong, di BSD, dan Lippo Karawaci," tekannya.