Pemprov DKI Tak Bisa Langsung Tutup Holywings, Begini Penjelasan Wagub DKI

"Masyrakat kan ingin itu segera ditutup, itu tuntutan masyrakat, nah kami sendiri soal menegakkan sesuai aturan yang ada. Tahap satu teguran," kata Riza.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 27 Juni 2022 | 16:40 WIB
Pemprov DKI Tak Bisa Langsung Tutup Holywings, Begini Penjelasan Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Suara.com/Fakhri)

SuaraBanten.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui banyak pihak yang mendesak bar Holywings ditutup. Namun, Pemprov DKI Jakarta tak bisa langsung penuhi desakan itu.

Menurut Riza, untuk melakukan penutupan tempat usaha hiburan malam, ada mekanisme yang harus dijalankan. Ketentuannya tercantum dalam Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam bab IX pasal 1, tertulis setiap pengusaha pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pergub itu bisa dikenakan sanksi administratif.

Hukuman yang diberikan juga bertahap. Mulai dari teguran tertulis sampai tiga kali, lalu jika masih melanggar dikenakan penggentian sementara kegiatan usaha, dan paling berat pencabutan Tanda Usaha Pariwisata/TDUP dan penutupan kegiatan usaha pariwisata.

Baca Juga:5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan

"Masyrakat kan ingin itu segera ditutup, itu tuntutan masyrakat, nah kami sendiri soal menegakkan sesuai aturan yang ada. Tahap satu teguran," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

Riza sudah menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta untuk mengurus masalah ini. Mekanisme sesuai aturan itu harus dijalankan sebelum dilakukan penutupan sebagai sanksi terberat.

"Tidak bisa serta merta hari itu langsung ditutup," ucapnya.

Politisi Gerindra ini pun menyarankan kepada manajemen Holywings untuk melakukan sejumlah hal. Mulai dari meminta maaf, memberikan klarifikasi, hingga melakukan evaluasi terhadap tim kreatif agar tidak ada lagi program kontroversial yang dibuat ke depannya.

"Pertama meminta maaf, mengklarifikasi, berjanji tidak akan mengulangi kembali, menurunkan, dan kami meminta ke depan tim kreatifnya juga diisi orang yang memiliki wawasan kebangsaan," pungkasnya.

Baca Juga:Tak Bisa Ditutup Buntut Kasus Penistaan Agama, Begini Saran Wagub Riza buat Holywings

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak