Bolehkah Kurban dengan Hewan Ternak Positif PMK? Ini Jawaban MUI Lebak

Komentar MUI tersebut menjawab pertanyaan apakah boleh kurban menggunakan hewan ternak positif PMK?

Hairul Alwan
Kamis, 16 Juni 2022 | 08:02 WIB
Bolehkah Kurban dengan Hewan Ternak Positif PMK? Ini Jawaban MUI Lebak
ILUSTRASI hewan ternak PMK. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan, pihaknya mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan guna mencegah PMK agar daging ternak aman saat dikonsumsi.

Pemkab Lebak juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan milik pengusaha, pedagang, hingga peternak.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengawasi masuknya hewan dari luar daerah melalui jalur lalu lintas dengan mendirikan beberapa titik pos perbatasan. Dilakukan juga pemeriksaan kesehatan di Rumah Pemotongan Hewan atau RPH Rangkasbitung.

"Hingga kini hewan ternak kerbau, sapi, domba, dan kambing tidak ditemukan wabah PMK, " katanya. (Antara)

Baca Juga:Tempat Hiburan Malam di Solear Tangerang Ditutup dan Disegel Petugas, 10 Wanita Pemandu Lagu Diamakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini