SuaraBanten.id - Terkait laporan mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt Hadi atas dugaan perusakan fasilitas rumah, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Senin (30/5/2022).
"Hari ini saya memenuhi panggilan klarifikasi," ujar Wanda Hamidah usai diperiksa.
"Jadi terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," tutur kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena.
Wanda Hamidah tak banyak memberikan keterangan seputar laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi. Ia hanya meminta doa agar diberikan yang terbaik dalam melewati masalah.
Baca Juga:Anak Sudah 3 Minggu Ogah Ketemu, Pengacara Wanda Hamidah Sentil Daniel Patrick
"Semoga ini bisa diselesaikan sebaik-baiknya," kata perempuan 44 tahun.
Wanda Hamidah telah membuktikan janji bahwa dirinya siap kooperatif atas upaya hukum yang ditempuh Daniel Patrick Schuldt Hadi dengan datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Ini demi kepentingan terbaik anak," tegasnya.
Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Daniel menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada 15 Mei 2022. Di mana Wanda datang ke kediamannya dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.
Baca Juga:Disinggung 2 Kali Merusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Senyum dan Sudahi Wawancara
Oleh penyidik Polres Metro Depok, laporan Daniel Patrick Schult Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.
Menanggapi laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Wanda Hamidah lewat Instagram membenarkan hal tersebut. Ia mengaku frustasi karena Daniel tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.
Wanda Hamidah sendiri sudah meminta maaf atas tindakan merusak fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi dan siap mengganti kerugian. Namun Daniel tetap memilih melanjutkan proses hukum.