4,5 Jam Diperiksa, Wanda Hamidah Diberondong 19 Pertanyaan

Wanda Hamidah tak banyak memberikan keterangan seputar laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi.

Hairul Alwan
Selasa, 31 Mei 2022 | 04:25 WIB
4,5 Jam Diperiksa, Wanda Hamidah Diberondong 19 Pertanyaan
Gaya liburan Wanda Hamidah. (Instagram/wanda_hamidah)

SuaraBanten.id - Terkait laporan mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt Hadi atas dugaan perusakan fasilitas rumah, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Senin (30/5/2022).

"Hari ini saya memenuhi panggilan klarifikasi," ujar Wanda Hamidah usai diperiksa.

"Jadi terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," tutur kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena.

Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Wanda Hamidah tak banyak memberikan keterangan seputar laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi. Ia hanya meminta doa agar diberikan yang terbaik dalam melewati masalah.

Baca Juga:Anak Sudah 3 Minggu Ogah Ketemu, Pengacara Wanda Hamidah Sentil Daniel Patrick

"Semoga ini bisa diselesaikan sebaik-baiknya," kata perempuan 44 tahun.

Wanda Hamidah telah membuktikan janji bahwa dirinya siap kooperatif atas upaya hukum yang ditempuh Daniel Patrick Schuldt Hadi dengan datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Ini demi kepentingan terbaik anak," tegasnya.

Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.

Dalam laporan tersebut, Daniel menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada 15 Mei 2022. Di mana Wanda datang ke kediamannya dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.

Baca Juga:Disinggung 2 Kali Merusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Senyum dan Sudahi Wawancara

Oleh penyidik Polres Metro Depok, laporan Daniel Patrick Schult Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.

Menanggapi laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Wanda Hamidah lewat Instagram membenarkan hal tersebut. Ia mengaku frustasi karena Daniel tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.

Wanda Hamidah sendiri sudah meminta maaf atas tindakan merusak fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi dan siap mengganti kerugian. Namun Daniel tetap memilih melanjutkan proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak