Seperti diketahui, kasus LGBT akhir-akhir ini mulai mencuat setelah Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT alias bendera yang yang menunjukkan identitas LGBT bersanding dengan bendera negara tersebut.
Hal yang dilakukan kedubes Inggris itu pun mendapat respons keras publik di Indonesia karena dianggap tidak menghargai nilai-nilai yang ada di masyarakat kebanyakan.
Karenanya, Kementerian Luar Negeri Indonesia pun memanggil pihak Kedubes Inggris untuk mengkonfirmasi apa maksud pengibaran bendera tersebut.
Baca Juga:Puan Matikan Mikrofon saat Pembahasan LGBT dalam KUHP, Lakpesdam NU DKI Jakarta Buka Suara