Gara-gara Main Hakim Sendiri, Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Lebak

Setelah adanya laporan dari Kapolres Lebak, Polda Banten menerjunkan anggota Brimob untuk menghindari potensi konflik di lokasi.

Andi Ahmad S
Selasa, 10 Mei 2022 | 13:34 WIB
Gara-gara Main Hakim Sendiri, Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Lebak
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

SuaraBanten.id - Sebanyak 13 orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan di Kampung Babakan Padik, Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, pada Minggu (8/5/2022) lalu.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, setelah adanya laporan dari Kapolres Lebak, Polda Banten menerjunkan anggota Brimob untuk menghindari potensi konflik di lokasi.

“Polda Banten menurunkan 1 pleton satuan Brimob di kecamatan Muncang, dan di sekitaran TKP. Intinya adalah jika memang masyarakat di sana responsnya atau informasi yang diterima tidak valid dapat saja mereka melakukan aksi balik, baik ke kantor polisi maupun ke lokasi dimana para korban itu berada, tetapi dengan hadirnya personel satuan Brimob atas perintah bapak Kapolda maka hal-hal tersebut tidak terjadi di lapangan,” kata Shinto melalui keterangan pers.

Sebelumnya, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa kronologis dari penangkapan ke-13 orang yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu berawal dari adanya kejadian pengeroyokan di tanggal 8 Mei 2022 sekitar pukul 01.30 di Kecamatan Muncang.

Baca Juga:Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob Polda Sumbar di Tahan, Jandia Eka Putra Jelaskan Statusnya

“Berawal dari laporan yang kami terima dari Polsek Muncang sekitar pukul 04.00 pagi bahwa terjadi pengeroyokan yang dilaporkan Kapolsek kepada saya sebagai Kapolres,” kata Wiwin kepada awak media.

Ia menjelaskan, terjadinya pengeroyokan tersebut diawali dari adanya dugaan masyarakat bahwa korban adalah para pelaku pencurian hewan ternak. Karena, di beberapa waktu sebelum lebaran banyak kejadian pencurian ternak yang menimpa masyarakat sekitar di daerah Kecamatan Muncang.

“Dengan seringnya kejadian pencurian ternak tersebut. Maka dari itu, masyarakat merasa curiga kepada korban, kemudian dilakukan introgasi dan para korban pun diikat, lalu dilakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan),” ucapnya.

Ia mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari Polsek Muncang, kami dari jajaran Polres Lebak dalam hal ini sat Reskrim langsung turun ke TKP untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari keterangan-keterangan dari sekitar TKP sehingga pihaknya dapat mengamankan 29 orang, yang selanjutnya dibawa ke Polres Lebak untuk melakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang dalam hal ini memenuhi dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob

“Adapun ke 13 orang tersangka tersebut yaitu AT (23), AA (30), DI (29), AN (28), DH (24), DI (32), FS (35), SM (21), SR (23), IM (20), TB (21), SF (18) dan AL (18),” ujarnya.

News

Terkini

Para pembaca SuaraBanten.id juga bisa langsung mendownloadnya melalui Link download Jadwal Imsakiyah Kota Cilegon Banten.

News | 17:28 WIB

Untuk mengetahui jadwal imsakiyah Ramadhan 2023, kita bisa mengakses link jadwal imsakiyah Ramadhan 2023 Kemenag RI.

News | 08:41 WIB

Setelah penumpang mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, mereka bisa memperkirakan berapa tarif yang perlu disiapkan untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.

News | 09:33 WIB

Dugaan penganiayaan itu terjadi di Hotel The Royal Krakatau, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten tepatnya di kamar 309 yang merupakan kamar pemenangan terduga pelaku

News | 18:50 WIB

Tersangka mantri SH juga mengetahui jika Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, banten telah membelikan ponsel untuk istrinya yang merupakan bidan NN.

News | 21:31 WIB

Banjir yang terjadi di Kedaleman bahkan mencapai setinggi dada orang dewasa. Banjir tersebut terjadi Rabu (15/3/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

News | 13:59 WIB

Kata kuasa hukum keluarga Salamunasir, Kades Curuggoongs sempat mendapat ancaman pembunuhan dari mantri SH melalui telepon sejak 6 bulan lalu.

News | 07:42 WIB

Kepala Sekolah SDN Masigit 1 Kota Cilegon, Wawan Kuswandi mangatakan, untuk sementara kegiatan belajar anak diliburkan karena semua ruangan di sekolah teredam air.

News | 03:55 WIB

Mantri SE menyuntikan cairan Sidiandryl Diphenhydramine kepada Kades Curuggoong, kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten hingga korban meninggal dunia.

News | 13:25 WIB

Permintaan untuk menindak tegas terduga pelaku pembunuhan Kades Curuggoong itu diungkap oleh keponakan dan kuasa hukum korban.

News | 07:25 WIB

Dr. Budi Suhendar selaku Dokter Forensik RSUD Banten mengatakan, pihaknya akan melakukan tahap toksikologi forensik untuk mengetahui cairan yang masuk ke dalam tubuh korban.

News | 21:02 WIB

Konflik antara Kades Curuggoong, Salamunasir dengan terduga pelaku berinisial SE karena isu perselingkuhan antara korban dan istri terduga pelaku.

News | 20:06 WIB

Ustaz Dasad Latif menyampaikan tausiyah berpesan kepada jamaah, khususnya pegawai Pemkot Cilegon untuk tidak melakukan korupsi.

News | 16:37 WIB

Berdasarkan unggahan dari akun Instagram @memomedsos cekcok adu mulut itu dipicu karena salah satu kendaraan pemotor mengalami senggolan.

News | 16:12 WIB
Tampilkan lebih banyak