SuaraBanten.id - Rencana Pemerintah Provinsi Banten menggelar seremoni besar besaran peresmian proyek mercusuar Banten International Stadium mendapat sorotan Satgas Penanganan Covid-19. Peresmian akan berlangsung Senin , 9 Mei 2022 (Hari ini) diperkirakan dihadiri ribuan orang.
Seremoni besar-besaran dengan kehadiran ribuan orang secara fisik akan memicu masyarakat abai pada protokol kesehatan ketika Covid-19 masih menjadi ancaman besar.
"Gelombang baru Covid-19 akan bisa muncul apabila ada varian baru yang menular di tengah masyarakat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (8/5/2022) malam.
Prof Wiku menegaskan Indonesia masih berstatus Pandemi Covid-19. Maka kegiatan yang melibatkan orang banyak di masa pandemi harus disesuaikan dengan level PPKM daerah.
"Dan tentu saja tetap menerapkan prokes agar kegiatan aman terhadap penularan Covid-19," jelasnya.
"Kedisiplinan prokes adalah pelindung kita dalam melakukan kegiatan sosial ekonomi yang aman terhadap penularan Covid," sambungnya.
Sementara itu, sejumlah tokoh Banten mendesak Pemprov Banten menunda peresmian BIS yang akan dilakukan secara besar-besaran. Mereka menilai seremoni besar-besaran yang dilakukan Pemprov Banten menjadi contoh buruk dalam penanganan Covid-19.
Peresmian rencananya akan dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati hingga Wali Kota se-Provinsi Banten, Forkopimda, dan para tokoh. Peresmian dibuka untuk umum dan diperkirakan akan dihadiri ribuan orang.
"Ini yang kita herankan. Kenapa peresmian harus terburu buru dan dilakukan secara besar-besaran. Saat ini kan masih pandemi Covid-19," kata Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada kepada Suara.com, Minggu (8/5/2022) malam.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Riau Terus Melandai, 4 Pasien Masih Dirawat di RS
Uday menyatakan pemerintah pusat sendiri mewaspadai munculnya kembali penyebaran Covid-19 usai lebaran. Untuk itu program nasional WFH (Work From Home) kembali dihidupkan usai arus balik mudik 2022.
"Dikhawatirkan Covid-19 kembali menyebar usai lebaran 2022. Tetapi anehnya Pemprov Banten seakan tak peduli, malah membuat acara besar-besaran besok yang potensial muncul kerumunan massa ribuan orang," tuturnya.
Uday juga menyoroti status Kota Serang yang masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri nomor 10/2022 tentang PPKM level 3,2,1 dan Instruksi Mendagri nomor 18/2022.
"Kota Serang masih berada di level 3. Kenapa Pemprov Banten tak mengindahkan aturan pemerintah pusat," Uday mempertanyakan.
Uday juga mengungkapkan aturan dilingkungan Pemprov Banten sendiri yakni Surat Edaran No: 800/1058/BKD/2022 yang ditandatangani Dr Al Muktabar mengatasnamakan Gubernur Banten. Surat edaran mengacu pada Instruksi Mendagri No 22 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam surat edaran disebutkan sistem kerja di lingkungan Pemprov Banten diperpanjang dari tanggal 1-30 Mei 2022 terkait disiplin prokes dan kerumunan.
"Berarti aturan yang diterbitkan Pemprov Banten sendiri dilanggar juga," heran Uday.
"Kenapa sih dipaksakan peresmian secara terburu-buru? risikonya besar bagi keselamatan masyarakat. Jadi harus ditunda dulu," imbuhnya.
Senada, tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief juga menyatakan hal yang sama, menurutnya Pemprov Banten jangan memberi contoh yang tidak baik. Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
"Jangan dulu ada seremoni besar-besaran," kata salah seorang pendiri Pemprov Banten tersebut.
Ia meminta jika dilakukan peresmian BIS, cukup dihadiri secara terbatas, tak perlu mengundang publik secara besar besaran.
"Kalau nanti muncul cluster Covid baru bagaimana? Ini kok pemerintah daerah tak taat aturan dan mengorbankan masyarakat," tutur pengasuh Ponpes Tahfidz Daarul Hamiid Banten.
"Kalau ingin acara besar-besaran, ya tunda dulu sampai Covid-19 dinyatakan usai," saran Embay Mulya Syarief.
Kontributor : Firasat Nikmatullah