Perpanjangan Libur Sekolah Pasca Lebaran 2022 Tuai Pro Kontra Gubernur Hingga Anggota DPR RI

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan untuk menambah waktu liburan sekolah di masa mudik lebaran selama tiga hari.

Andi Ahmad S
Senin, 09 Mei 2022 | 10:12 WIB
Perpanjangan Libur Sekolah Pasca Lebaran 2022 Tuai Pro Kontra Gubernur Hingga Anggota DPR RI
Ilustrasi sekolah (unsplash.com/@isengrapher)

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, keputusan tersebut juga bukan menjadi masalah. Pasalnya, masyarakat saat ini sudah punya pengalaman agar siswa masih tetap produktif meski harus menambah libur selama tiga hari.

Hampir dua tahun, kegiatan belajar mengajar di sekolah sempat dihentikan karena COVID-19. Namun, siswa masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh.

Keuntungan lainnya menurut Kang Emil, begitu ia disapa, para siswa yang ikut orang tuanya mudik dapat lebih lama menghabiskan waktu dengan keluarga di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa bertemu.

Baca Juga:Habis Libur Lebaran, PNS dan Non PNS Pemkot Depok Jalani Tes COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini