Info Mudik Lebaran 2022 Pelabuhan Merak, Terminal Pakupatan Serang, Hingga Syarat Mudik Naik Kereta Api

Berita seputar Tarif Penyeberangan Merak Bakauheni hingga syarat penyeberangan banyak dibaca publik.

Hairul Alwan
Senin, 25 April 2022 | 09:23 WIB
Info Mudik Lebaran 2022 Pelabuhan Merak, Terminal Pakupatan Serang, Hingga Syarat Mudik Naik Kereta Api
ILUSTRASI Pelabuhan Merak. [Suara.com/Sofyan]

3. Daftar Titik Rawan Macet di Banten Saat Mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H, Calon Pemudik Wajib Baca!

Ilustrasi titik macet di wilayah Banten. [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi titik macet di wilayah Banten. [Suara.com/Alfian Winanto]

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini, dengan syarat sudah mendapatkan vaksin booster dan tetap jaga protokol kesehatan (Prokes).

Dua tahun masyarakat dilarang mudik Lebaran karena kasus Covid-19, tentunya dengan diperbolehkan mudik tahun ini menjadi kesempatan masyarakat untuk bisa berkumpul dengan keluarga.

Baca selengkapnya

Baca Juga:Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 25 April 2022, Pemudik Wajib Tahu!

4. Arus Mudik di Terminal Pakupatan Serang Mulai Menggeliat

Penumpang menaiki bus di Terminal Pakupatan, Serang, Banten. ANTARA/HO
Penumpang menaiki bus di Terminal Pakupatan, Serang, Banten. ANTARA/HO

Arus mudik lebaran 2022 mulai menggeliat di sejumlah terminal yang ada di Jabodetabek, seperti yang terjadi di Terminal Pakupatan, Serang, Banten.

Di Terminal Pakupatan ini terdapat bus tujuan berbagai daerah, seperti Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Baca selengkapnya

5. Catat! Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta Api, Sudah Tahu?

Baca Juga:Daftar Titik Rawan Macet di Banten Saat Mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H, Calon Pemudik Wajib Baca!

Ilustrasi kereta api jarak jauh (Antara)
Ilustrasi kereta api jarak jauh (Antara)

Mayoritas masyarakat sudah tidak sabar menantikan momen mudik lebaran tahun ini alias mudik lebaran 2022. Berbeda dengan dua tahun sebelumnya yang dilakukan pelarangan mudik, tahun ini masyarakat diperbolehkan meski terdapat beberapa syarat mudik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini