Dalami Penyebab Kematian, Keluarga Korban Perang Sarung dan Petugas Kesehatan Bakal Dimintai Keterangan

Pemangilan petugas kesehatan bertujuan untuk memastikan apakah korban meninggal akibat benturan yang disengaja atau tidak disengaja.

Hairul Alwan
Rabu, 20 April 2022 | 14:53 WIB
Dalami Penyebab Kematian, Keluarga Korban Perang Sarung dan Petugas Kesehatan Bakal Dimintai Keterangan
Pemakaman korban tewas akibat perang sarung di Mandalawangi, Pandeglang, Banten, Senin (18/4/2022). [IST]

“Kemungkinan penetapan kesitunya (tersangka) ada, tapi kami masih dalami unsur mereka perang sarung itu apa, tauran kah atau cuman main-main,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menambahkan, jika terbukti bersalah para pelaku aksi perang sarung dapat dijerat dengan Undang-undang RI nomor 35
Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan
dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara,” tambahnya.

Baca Juga:Viral Perampok Sandera Pegawai Alfamart Jatake Tangerang, Sempat Terjadi Baku Tembak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini