SuaraBanten.id - Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di wilayah Tangerang memiliki peran berbeda-beda.
Lima tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia atau NII ini inisial SA, SO, TA, MH dan AHA.
Dia menjelaskan, kelima tersangka berjenis kelamin laki-laki itu, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Minggu (3/4) pekan lalu.
Ia menjelaskan, tersangka SA berusia 37 tahun, terlibat dalam pertemuan kelompok NII di Green Village Depok.
Baca Juga:Wali Kota Tangerang: Warga yang Akan Mudik Lebaran Harus Vaksin Booster
"Tersangka SA pemegang rekening NII berdasarkan keterangan AY (sudah ditangkap) bendahara NII Padang," ungkap Aswin.
Penyidik menemukan ada transaksi dana dari rekening AY ke SA sampak dengan Oktober 2021 sebesar Rp119,5 juta.
SA juga menyelenggarakan rihlah (pergantian struktur) berupa psikotes dan wawancara serta longmarch 40 km di Sumbar.
Tersangka kedua, SO berusia 36, selaku ketua Tangerang Selatan, pernah hadir dalam pertemuan di Green Village Depok, berhubungan dengan tersangka Zefrizal (sudah ditangkap).
"Pada tahun 2019, SO datang ke Sumbar bertemu dengan NII Sumbar, yang diikuti sebanyak 250 orang di Sawahlunto," ujar Aswin.
Kemudian tersangka TA (37), terlibat dalam turun langsung ke Sumbar yang bersama perwakilan NII dari Kota Tangerang dan Tangerang Barat sejumlah 6 orang untuk membuka daerah rintisan.
- 1
- 2