Ada Unsur Pidana, Akun Instagram Hotman Paris Kembali Dipolisikan

Kepada media, Binto Siregar menilai ada unsur pidana dalam unggahan akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial.

Hairul Alwan
Minggu, 03 April 2022 | 08:15 WIB
Ada Unsur Pidana, Akun Instagram Hotman Paris Kembali Dipolisikan
Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurut Razman, tindakan Hotman Paris Hutapea bertentangan dengan kode etik seorang advokat yang wajib menjaga kehormatan profesinya.

"Sedangkan dia ke mana-mana pakai jas, masuk pub, peluk cewek-cewek. Ini jelas pelanggaran kode etik," kata Razman Arif Nasution.

Sebelumnya, akun Instagram Hotman Paris Hutapea pernah dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas di 2019. Ketika itu, mantan suami Nia Daniaty menuding Hotman Paris Hutapea menyebar konten pornografi lewat Instagram.

Baca Juga:Dituding Langgar Kode Etik Advokat Gara-Gara Sering Peluk Perempuan, Hotman Paris: Jangan Iri!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini