SuaraBanten.id - Kantor Imigrasi Klas II Cilegon memangkas pelaporan kedatangan dan keberangkatan kapal di perairan Cilegon. Pemangkasan pelaporan tersebut dilakukan dengan menerapkan laporan online melali website Sistem Informasi Kedatangan dan Kebetangkatan Kapal (SiKarang).
Website tersebut juga diklaim dapat mencegah Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) lantaran mengurangi pertemuan langsung antara agen kapal dan petugas Imigrasi Cilegon.
Dengan keberadaan website Sikarang tersebut, para agen pelayaran dalam pengurusan dokumen keimigrasian tidak harus datang ke kantor Imigrasi. Namun, saat kapal tiba, agen pelayaran langsung menyerahkan dokumen asli kapal yang sandar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon, Ruhiyat Tholib mengatakan, website SiKarang disiapkan mengikuti kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait dengan upaya pencegahan korupsi dalam pelayanan jasa kepelabuhanan salah satunya di wilayah Provinsi Banten.
Baca Juga:Viral Ratusan Santri dan Santriwati Tadarus di Pinggir Jalan Serang, Kelilingi Alun-alun Kota Serang
“Sebetulnya yang menentukan itu dari Stranas PK. Kan ada 3 pelabuhan yang ditetapkan, Batam, Merak (Banten) dan Tanjung Priuk. Kami disampaikan, ini harus menjadi pilot project. Maka dari itu upaya kami, Imigrasi Cilegon sebagai stakeholder di pelabuhan untuk memitigasi potensi KKN,” ungkap Ruhiyat usai kegiatan sosialisasi sistem SiKarang kepada keagenan kapal kepada awak media, Kamis (31/3/2022).
Ia mengungkapkan, penyediaan layanan SiKarang setidaknya dapat memangkas jalur birokrasi. Artinya, tatap muka antara petugas dan pemohon diminimalisir untuk mencegah korupsi.
“Jadi dalam proses pengurusan dokumen selama ini ada tatap muka. Dengan adanya sistem ini, potensi tatap muka itu diminimalisir,” terangnya.
Ia mengungkapkan, saat ini sistem pelayanan tersebut masih dalam penyempurnaan. Ia barharap dalam waktu dekat sudah dapat diluncurkan.
“Secepatnya, mudah-mudahan setelah Lebaran sudah bisa launching,” harapnya.
Baca Juga:Masjid Cikoneng Menes, Tempat Bersejarah Penyebaran Agama Islam di Pandeglang Banten
Sementara, Kabid Perizinan dan Informasi Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Toto Suryanto mengatakan, upaya penyediaan sistem layanan jasa kepelabuhanan yang dilakukan Imigrasi Cilegon merupakan langkah yang cukup bagus.
Kata dia, selain mengikuti Stranas PK, upaya tersebut untuk mempermudah layanan kepada pelaku usaha kepelabuhanan dalam mengurus dokumen keimigrasian.
“Satu hal lagi biasanya, dengan aplikasi ini pasti ada kemudahan, lebih cepat. Dengan lebih cepat, tidak perlu datang ke kantor,” terangnya.
“Kan ke kantor butuh waktu, butuh biaya atau ongkos transportasinya. Tapi dengan aplikasi, itu tidak perlu lagi,” ucapnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah