Terungkap! Pembunuh Bayi di Cipocok Jaya Serang Ternyata Korban Pemerkosaan

SN mengaku dicekoki miras hingga mabuk oleh dua orang pria hingga akhirnya ia harus mengandung selama 8 bulan.

Hairul Alwan
Selasa, 29 Maret 2022 | 21:33 WIB
Terungkap! Pembunuh Bayi di Cipocok Jaya Serang Ternyata Korban Pemerkosaan
Ekspose Kasus Pembunuhan Bayi di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Selasa (29/3/2022). [Ade/BantenNews.co.id]

“Pelaku membiarkan anak tersebut tanpa ada upaya penyelamatan medis kurang lebih dalam 12 jam dengan alasan secara sadar karena takut diketahui orang. Tersangka dikenakan Pasal 341 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” kata Kapolres.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini