Dinan Fajrina Bawa Bingkisan Spesial saat Jenguk, Doni Salmanan Girang

Dinan mendatangi Bareskrim bersama beberapa orang dalam satu rombongan. Ia tentu saja membawakan bingkisan spesial untuk Doni Salmanan di tahanan.

Hairul Alwan
Rabu, 23 Maret 2022 | 09:55 WIB
Dinan Fajrina Bawa Bingkisan Spesial saat Jenguk, Doni Salmanan Girang
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina (mengenakan kemeja putih) menjenguk suami di Mabes Polri, Selasa (22/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraBanten.id - Dinan Fajrina baru saja menjenguk sang suami, Doni Salmanan. Selebgram cantik ini mengunjungi suaminya di Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022).

Dinan mendatangi Bareskrim bersama beberapa orang dalam satu rombongan. Ia tentu saja membawakan bingkisan spesial untuk Doni Salmanan di tahanan. Apa ya isinya?

Mengenakan busana putih yang dipadukan hijab hitam dan celana jeans biru, Dinan Fajrina tak berucap banyak usai bertemu Doni Salmanan.

Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina membesuk sang suami di Mabes Polri, Selasa (22/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina membesuk sang suami di Mabes Polri, Selasa (22/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Kepada awak media, Dinan Fajrina hanya meminta doa terbaik untuk Doni Salmanan. "Mohon doanya saja ya semuanya," kata Dinan Fajrina.

Baca Juga:Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak Bareskrim! Polisi: Takut Dia Kabur

Setelahnya, Dinan Fajrina tak lagi berbicara hingga meninggalkan Gedung Mabes Polri. Informasi tentang maksud kedatangan Dinan justru didapat dari orang-orang yang mendampinginya.

"Ini bawa makanan, makanan kesukaan dia. Dia senang banget, alhamdulillah," kata salah seorang lelaki yang mendampingi Dinan Fajrina.

Sayangnya ketika diminta informasi soal detial pertemuan Dinan Fajrina dan Doni Salmanan, mereka juga tidak bersedia memberikan keterangan.

Hanya terdapat penjelasan soal kondisi Doni Salmanan yang mereka gambarkan dalam keadaan sehat.

Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan ditahan di Bareskrim Polri sejak 9 Maret 2022. Penahanan dilakukan setelah Doni ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang melalui investasi bodong binary option pada 8 Maret 2022.

Baca Juga:Mantan Istri Larang Doni Salmanan Ngonten Bagi-Bagi Duit: Banyak Cara yang Lebih Baik

Atas perbuatannya, Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak