Ratusan Pensiunan PT Krakatau Steel Diduga Terjebak Investasi Bodong, Rp94 Miliar Tak Dapat Dicairkan

Dugaan penipuan invetasi bodong itu diduga dilakukan oleh PRIMKOKAS yang berada di Jalan KH Yasin Beji, Komplek PT KS, Gedung Krakatau Junction, Kotabumi.

Hairul Alwan
Selasa, 22 Maret 2022 | 16:31 WIB
Ratusan Pensiunan PT Krakatau Steel Diduga Terjebak Investasi Bodong, Rp94 Miliar Tak Dapat Dicairkan
Puluhan pensiunan PT Krakatau Steel di Krakatau Jungtion, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

SuaraBanten.id - Ratusan warga Kota Cilegon yang merupakan pensiunan PT. Krakatau Steel jadi korban penipuan berkedok investasi. Dugaan penipuan invetasi bodong itu diduga dilakukan oleh Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel atau PRIMKOKAS yang berada di Jalan KH Yasin Beji, Komplek PT KS, Gedung Krakatau Junction, Kotabumi, Kota Cilegon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SuaraBanten.id, sebanyak 246 anggota Primkokas yang menginvestasikan uang pensiunannya pada program Simpanan Berjangka (Sijaka) tidak dapat mencairkan uangnya kembali sejak Maret 2019. Bahkan, investasi tersebut dengan harga senilai Rp7,5 juta perlembar.

Para korban pesiunan perusahaan baja terbesar se-Asia tenggara itu harus gigit jari karena kehilangan ratusan lembar investasinya. Mulai dari Rp100 Juta, Rp500 Juta hingga Rp1 Miliar setiap korbannya dengan total keselurahan investasi senilai Rp 94 Miliar.

Suparman, warga asal Pagebangan, Kota Cilegon. Uang pensiunan dan tabungannya sebesar Rp500 Juta amblas setelah diinvestasikan pada program Sijaka milik Primkokas PT Krakatau Steel.

Baca Juga:PKL di Rangkasbitung Berontak Ogah Direlokasi, Petugas Gabungan Mundur

"Saya masuk sijaka itu karena satu yang pertama anggota primkokas, yang kedua tabungan sijaka ini karena memang di dalam programnya menjanjikan nilai fee yang cukup lumayan, artinya diatas rata rata bank, makanya kita mau menginvestasikan," Kata Suparman saat ditemui di Krakatau Junction, Kota Cilegon, Selasa (22/3/2022).

Namun, ditahun 2019 Ia mendapatkan informasi bahwa primkokas tidak dapat dicairkan. Benar saja, ketika dirinya hendak mencairkan sebanyak 14 lembar investasi atau setara dengan Rp 105 juta untuk biaya sekolah anaknya ternyata tidak bisa.

Kendati demikian, Ia bersama korban lainnya di tahun 2020 berjuang untuk mendapatkan uang itu kembali. Pihaknya, telah mengikuti rapat dengan pengurus Primkokas namun tetap tidak ada kejelasan terkait investasi tersebut.

"Secara formal sudah kita lakukan, dari mulai tahun 2020 kemarin saya ada datanya pertemuan kita di KJ bersama pengurus KJ sudah dilakukan sudah membuat surat pertama, kedua dan sudah melakukan zoom dengan pembina sampai detik ini belum ada realisasi yang aktual," ungkapnya.

Hal senada, diungkapkan oleh Lilis Kholisoh, Istri dari pensiunan pekerja PT Krakatau Steel yang juga turut menjadi korban investasi bodong melalui program Sijaka.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 22 Maret 2022 Serang-Cilegon Banten

"Suami saya kan udah meninggal, jadi mau saya ambil semua. Karena kan sekarang saya sendiri, enggak punya usaha apa-apa juga," tuturnya.

Ditempat yang sama, Salsiah yang juga Istri dari pensiunan pekerja PT Krakatau Steel yang turut menjadi korban investasi bodong mengaku kewalahan membiayai 5 anaknya sekolah.

"Kita kan udah enggak punya suami, anak-anak masih pada sekolah, ada yang kuliah sedangkan pensiunan enggak punya," ucapnya.

"Saya cuma ngandelin ini," imbuh Salsiah.

Sementara itu, Tahyar Bunyamin yang merupakan koordinator nasabah primkokas mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan haknya kembali.

"Kami sudah berjuang di eksternal melalui Kemenkumham, Tipikor kami digagalkan, ada juga yang melalui KPPU di Jakarta itu juga masih gagal, terakhir saya mengajukan ke Reskrim Polda Banten dan sedang berjalan," tuturnya.

"Terakhir laporan ke Polda Banten sebulan yang lalu," imbuh Tahyar.

Ia juga mengaku bersama beberapa rekan nasabah lainnya sudah di BAP dan dimintai keterangan di Polda Banten. Namun, hingga saat ini uang dari program Sijaka belum juga dapat dicairkan.

"Alhamdulillah, pihak Polda sudah bergerak, tapi uang dari Sijaka ini belum cair. Dulu waktu pernah cair Rp1,5 juta itu waktu kita hearing di DPRD Kota Cilegon, itu cair memang pada saat mau lebaran tahun 2021," terangnya.

"Tapi kan yang tertahan sekitar Rp94 Miliar disana," imbuhnya.

Lebh lanjut, Tahyar mengadukan hal itu kepada Reskrim Polda Banten agar dapat dicairkan dana Rp94 Miliar milik para pensiunan tersebut. Dugaan sementara, telah terjadi kemungkinan penyimpangan di management.

"Karena indikasinya kan setelah kita melakukan obrolan ada penyimpangan di situ, cuma untuk membuktikan itu bukan kita harus penegak hukum. Kalau kata Reskrim kita mau lihat dari aspek hukum perbankan," terangnya.

Karena itu, ia berharap uang pensiuan itu bisa dicairkan kembali secara terbuka. Pasalnya, kata Dia, di koperasi tersebut jelas terdapat dewan pengawas.

"Kami harap uang itu kembali dan kalaupun ada kendala kenapa ini tidak bisa dikembalikan, koperasi itu kan ada lembaganya ada pengawas, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujarnya.

Tahyar juga mengaku tengah beberapa kali mengundang Direksi KS, namun tidak bisa bertemu. Karena tidak terpenuhi, maka pihaknya melalui jalur Wali Kota Cilegon, DPRD Kota Cilegon hingga Reskrim Polda Banten.

"Karena melalui jalur internal di dalam kita tidak menemukan hal yang memuaskan, sudah ke Wali Kota, DPRD, tapi itu nihil. Ini yang terakhir kita mau ke Satgas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, kita sudah buat rencana ke sana," tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Ketua Primkokas Kota Cilegon, Kohir belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi telpon  Kohir tidak menjawab, ia juga  tidak membalas saat SuaraBanten.id menghubungi via pesan Whatsapp.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini