Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan WD mendapat jerat hukum tambahan.
Kecanduan Video Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Sakit Hingga Tewas
WD akhirnya diangkap polisi atas perbuatannya kepada anaknya yang masih di bawah umur itu. Anak kandungnya tewas paska dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Hairul Alwan
Selasa, 22 Maret 2022 | 09:04 WIB

BERITA TERKAIT
5 Gejala Diabetes yang Sering Dialami Anak Muda, Jangan Diabaikan!
13 Mei 2025 | 13:17 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jangkau Seluruh Indonesia, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha
13 Mei 2025 | 16:20 WIB WIBTerkini