SuaraBanten.id - Sebanyak 4 tersangka teroris Jamaah Islamiyah tengah digarap polisi di Banten. Terbaru, 1 orang baru ditangkap dan masih berstatus terduga teroris.
Mereka digarap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mereka diduga melakukan penegakan hukum menangkap empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan keempat tersangka dugaan tindak pidana teroris tersebut tergabung dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Ramadhan belum merinci keterlibatan empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Banten tersebut, termasuk perannya dalam organisasi teroris JI. Dan belum diketahui, apakah keempat tersangka juga berlatarbelakang aparatur sipil negara (ASN) seperti penangkapan TO di Tangerang.
Baca Juga:Terduga Teroris Ditangkap Usai Salat Subuh di Masjid Al Muhajirin Walansor Dikenal Ramah
"Tersangka atas nama GU, SS , UMB, dan SU," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melalui Satgaswil DKI Jakarta menangkap satu tersangka teroris berinisial TO di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, pagi tadi pukul 04.52 WIB.
TO diketahui berprofesi sebagai Staf Analisa Alat Mesin Pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Banten.
Secara pola jaringan, kelompok terorisme JI memiliki keterkaitan dengan anggota kelompok lainnya yang telah ditangkap terlebih dahulu oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.
Adapun keterlibatan tersangka TO dalam jaringan teroris JI, yakni sebagai sekretaris dan bendahara bidang bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya, serta orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan koordinator daerah. (Antara)