Kritik MUI Soal Kriteria Penceramah Radikal: BNPT Bisa Gagal Paham untuk Tuding-Menuding Radikal

Amirsyah Tambunan meminta BNPT tak mencampuri urusan agama lantaran bisa saja gagal paham hingga berujung pada tuding-menuding radikal.

Hairul Alwan
Rabu, 09 Maret 2022 | 06:29 WIB
Kritik MUI Soal Kriteria Penceramah Radikal: BNPT Bisa Gagal Paham untuk Tuding-Menuding Radikal
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. [Terkini.id]

MUI selama ini bermitra dengan pemerintah karena itu kebijakan pemerintah yang benar didukung, sebaliknya jika ada kebijakan yg menyimpang berdasarkan konstitusi, agar berbangsa dan bernegara kembali ke jalan yang benar,” kata dia.

Amirsyah juga mengkritik kriteria keempat yang menyebut penceramah radikal punya sikap eksklusif serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman.

Meski demikian, menurutnya secara proporsional sikap tersebut tidak ada masalah terkait ibadah. Umat Islam memang eksklusif karena tidak mau mencampuri ibadah agama lain seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Kafirun.

Sementara soal kriteria kelima yang disebutkan penceramah radikal adalah yang memiliki pandangan anti budaya atau anti kearifan lokal keagamaan. Amirsyah Tambunan juga menepis BNPT menyebut Islam menghargai budaya lokal.

Baca Juga:BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!

Namun kerap kali budaya itu berimplikasi pada kekufuran. Contohnya seperti mengorbankan hewan untuk sesembahan yang dipastikan diharamkan.

“Kalau budaya itu sejalan dengan Islam, seperti dakwah yang di kembangkan para wali Songo terbukti penyebaran Islam dengan menggunakan kearifan lokal,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini