Buya Yahya Soal Pengaturan Toa Masjid: Suara Adzan Jangan Diganggu, Kalau Pemerintah Membatasi Harus Diralat!

Ternyata, sebelum Gus Yaqut dikritik banyak kalangan muslim soal aturan tersebut, Buya Yahya sempat membahas terkait hal tersebut tiga tahun lalu.

Hairul Alwan
Senin, 07 Maret 2022 | 08:58 WIB
Buya Yahya Soal Pengaturan Toa Masjid: Suara Adzan Jangan Diganggu, Kalau Pemerintah Membatasi Harus Diralat!
Buya Yahya. (screen captured al-bahjah tv youtube)

SuaraBanten.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang belakangan mengeluarkan surat edaran tentang engaturan Toa Masjid masih terus menjadi sorotan. Terlebih, Gus Yaqut sempat memberi pernyataan yang dianggap menyamakan adzan dengan gonggongan anjing.

Ternyata, sebelum Gus Yaqut dikritik banyak kalangan muslim soal aturan tersebut, Buya Yahya sempat membahas terkait hal tersebut tiga tahun lalu.

Melalui video yang diunggah YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (6/3/2022), pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini menegaskan bahwa volume suara azan di setiap masjid tidak bisa diperkecil.

Kata Buya Yahya, suara azan memiliki keistimewaan karena untuk mengundang umat Islam salat.

Baca Juga:Sebut Pendemo Menag Kelompok Islam Radikal, Ade Armando: Berani Mengusik Gus Yaqut Sama Saja Cari Masalah dengan NU

“Spesial untuk azan karena mengundang orang salat itu disunnahkan sekuat-kuatnya suara, sejauh-jauhnya jangkauan. Karena semuanya yang mendekat ini akan jadi saksi di akhirat,” katanya dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com).

“Intinya untuk masalah suara azan jangan diganggu karena temponya juga tidak lama. Kalau pemerintah membatasi suara azan mungkin harus diralat,” sambungnya.

Meski demikian, penceramah bernama lengkap Yahya Zainul Ma’arif tidak mempersalahkan jika pemerintah hanya mengatur volume speaker masjid untuk kegiatan pengajian, ceramah, dan acara lainnya.

“Kalau azan nggak boleh ditawar, harus tinggi suaranya. Untuk acara lainnya boleh diatur, misal di suatu perkotaan terdapat perumahan padat. Kalau baca Alquran dengan suara speaker keras hukumnya haram karena takut mengganggu ketentraman masyarakat situ,” tegas Buya.

“Tapi di sisi lain Anda jangan gampang merasa terganggu deh. Kalau udah urusan dengan Alquran. Orang Alquran dikumandangkan kok anda merasa terganggu. Iman Anda di mana,” jelasnya.

Baca Juga:Bacaan Doa Sesudah Adzan dan Sabda Nabi Muhammad SAW untuk Jawab Panggilan Allah SWT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak