Amirah mengungkapkan, rapat tersebut AFF dinilai telah melakukan pelanggaran berat. Perbuatannya mencemarkan nama baik kampus.
“Diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dalam pelanggaran berat di dalam SK Rektor Nomor 1.170 Tahun 2017. Ya kami melihat ini pelanggaran berat yang masuk dalam Pasal 6 karena mencemarkan nama baik universitas. Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga pelanggaran berat berupa pemecatan,” tegas Amirah.
Meski AFF mengaku tidak tahu kamera sedang aktif. Dia mengaku saat kampus menggelar sidang etik.
“Dia nggak tahu kalau on cam. Awalnya memang mengelak,” kata Amirah.
Baca Juga:Mahasiswi UIN Suska Mesum di Kuliah Online Bikin Video Klarifikasi, Ternyata Disuruh Pacar
Usai dimintai keterangan dan klarifikasi, AAF mengaku foto mahasiswa UIN Suska Riau bercumbu saat zoom adalah dirinya. Sedangkan video bantahan adalah skenario dari kekasihnya.
“Awal mengelak karena ada skenario dari pacarnya. Ya dengan pendekatan, akhirnya dia mengaku. Hari ini kami ajukan keputusan ke rektor untuk pemecatannya, tentu lebih cepat lebih baik,” ucap Amirah.