SuaraBanten.id - Sebuah minibus Toyota Avanza dengan nompol A-1877-TH terlibat kecalakaan lalu lintas dengan motor Honda Beat Nopol A-3011-WN dan Suzuki Nopol B-6131-SDD di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 15 Cilegon-Ciwandan tepatnya di Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Senin (28/2/2022). Akibat kecelakaan itu, satu orang tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, sebelum kecelakaan Abdul Rohman mengemudikan Toyota Avanza melaju dari arah JLS menuju Ciwandan dengan kecepatan tinggi di lajur kanan, mobil tersebut lalu kehilangan keseimbangan.
Mobil tersebut lalu oleng ke lajur kiri dan menabrak bagian belakang Honda Beat Nopol yang dikendarai Sri Rahmadiah (16) dengan membonceng Saiful Kholbiah (15) kemudian menabrak kendraan Suzuki yang sedang diparkir dipinggir jalan, sehingga terjadi tabrak belakang.
“Dan Kendaraan Minibus Toyota Avanza Nopol : A-1877-TH PCI yang dikemudikan Abdul Rohman menabrak Warung milik Lilis, kemudian kehilangan kendali sehingga terperosok ke Sawah,” ujar Kasat.
Baca Juga:Update Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon Banten Polisi Periksa 11 Saksi
Kata Yusuf, kejadian itu mengakibatkan kendaraan dan sebuah toko mengalami kerusakan.
“Sementara itu saudari Sri Rahmadiah mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Ciwandan dan Saudari Sifatul Kholbiah meninggal dunia di tempat kejadian. Kemudian korban dibawa ke RSKM Cilegon,” ujar Kasat.