SuaraBanten.id - Malang betul nasib EP (17) tahun warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan temannya AH (20).
Menurut informasi, pelecehan terhadap EP yang masih duduk di bangku sekolah itu berawal saat korban diajak beli gorengan oleh AH, Senin (14/2/2022) lalu sekira pukul 20.00 WIB.
Namun, saat di perjalanan, bukannya membeli gorengan AH malah membawa EP ke sebuah hutan yang berada di Bojongmanik, Kabupaten Lebak.
Kepala Desa Cibungur, Suherman mengatakan, dalam aksi bejatnya tersebut pelaku AH berusaha memperkosa korban. Untungnya, EP berontak dan melawan AH, yang akhirnya gagal diperkosa.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 21 Februari 2022 Pandeglang-Lebak Banten: Siang Diprediksi Hujan!
“Korban berhasil menggigit tangan pelaku sehingga pelaku berhenti melakukan aksinya. EP pun langsung menghubungi temannya untuk menjemput dirinya untuk pulang,” kata Suherman.
Lantaran tidak terima dengan kelakuan pelaku, lanjut Suherman, ayah korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebak.
“Saat ini kasus tersebut sudah di laporkan ke Unit PPA Polres Lebak,” ucapnya.
Ayah korban, Susanto mengatakan, kejadian yang menimpa anaknya tersebut sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Proses hukum akan terus berlanjut, supaya si pelaku jera,” kata Susanto.
Baca Juga:Perangkat Desa Cilayang Kabupaten Lebak Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Sabu
Ia mengungkapkan, saat ini kondisi anaknya trauma atas kejadian tersebut.
“Anak saya saat ini selalu melamun, dan selalu berdiam diri dirumah hingga tidak mau ke sekolah,” ujarnya.