Gunung Anak Krakatau Meletus, Masyarakat dan Wisatawan Dilarang Mendekat

Informasi terkait Gunung Anak Krakatau meletus diinformasikan Badan Geologi, ESDM melalui laman resmi magma.esdm.go.id.

Hairul Alwan
Kamis, 03 Februari 2022 | 22:49 WIB
Gunung Anak Krakatau Meletus, Masyarakat dan Wisatawan Dilarang Mendekat
ILUSTRASI Letusan Gunung Anak Krakatau. (Dok: PVMBG)

SuaraBanten.id - Gunung Anak Krakatau meletus, Kamis (3/2/2022) sekira pukul 16.15 WIB.

Informasi terkait Gunung Anak Krakatau meletus diinformasikan Badan Geologi, ESDM melalui laman resmi magma.esdm.go.id.

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, warga dan wisatawan dilarang mendekat.

"Rekomendasi masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah," ungkap informasi Badan Geologi.

Baca Juga:Gunung Anak Krakatau Meletus, Ketinggian Kolom Abu 200 Meter

Sementara terkait ketinggian kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak atau sekira 357 meter di atas permukaan laut.

Berdasarkan laporan Badan Geologi, saat terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur laut.

"Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 10 mm dan durasi 0 detik" tulis keterangan laman resmi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak