Bareskrim Bongkar Industri Obat Keras di Bogor, MS dan BD Berperan Sebagai Pengedar di Tangerang

Polisi masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada peningkatan status dari orang yang telah ditangkap.

Andi Ahmad S
Kamis, 27 Januari 2022 | 13:42 WIB
Bareskrim Bongkar Industri Obat Keras di Bogor, MS dan BD Berperan Sebagai Pengedar di Tangerang
Pembuatan Obat Ilegal di Cibinong (Suara.com/Devina Maranti)

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 196, Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini