Kabar tersebut viral di media sosial sejak 9 Oktober 2021.Tak sendiri, ia menjalankan aksinya dengan sang kekasih, Salim Nauderer dan manajernya, Maulidia dengan dibantu seorang oknum anggota TNI.
Keduanya juga merupakan selebgram. Ketiganya pun akhirnya diproses hukum dan sudah dijatuhi vonis penjara dengan masa percobaan selama 8 bulan.
Jika selama masa percobaan Rachel Vennya dan kawan-kawan melakukan tindak pidana, ia dikenakan hukuman penjara empat bulan plus denda Rp50 juta subsider kurungan satu bulan.
Hingga kini, masa percobaan tersebut masih berjalan dan akan berakhir kurang lebih pada Agustus 2022.
Baca Juga:Rachel Vennya Diduga Lakukan Endorse secara Soft Selling, Banjir Sentilan Warganet