Penentuan Soal Kasus Narkoba Komika Fico Fachriza Apakah Bisa Direhabilitasi atau Tidak

Tujuan gelar perkara sendiri untuk menentukan, apakah Fico Fachriza bisa direhabilitasi atau tidak.

Andi Ahmad S
Minggu, 16 Januari 2022 | 13:53 WIB
Penentuan Soal Kasus Narkoba Komika Fico Fachriza Apakah Bisa Direhabilitasi atau Tidak
Komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBanten.id - Kasus narkoba yang menjerat komika Fico Fachriza kembali masuk ke babak baru, saat ini Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara kasus tersebut.

Tujuan gelar perkara sendiri untuk menentukan, apakah Fico Fachriza bisa direhabilitasi atau tidak.

"Apakah dia bisa direhabilitasi atau tidak, nanti kita ajukan ke pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan awal dari Fico, yang bersangkutan hanya sebagai pemakai dan belum ditemukan dugaan keterlibatan sebagai pengedar.

Baca Juga:Cuitan Ardhito Pramono 10 Tahun Lalu Jadi Sorotan Publik, Sindir Pemobil yang Konsumsi Narkoba

Pihak kepolisian juga mempersilakan keluarga Fico Fachriza untuk mengajukan permohonan rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat sang komedian. "Keluarga silakan saja untuk mengajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehabilitasi," kata Mukti.

Komedian Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB.

Pada penggeledahan di rumah Fico, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Setelah penangkapan, petugas pun melakukan tes urine kepada Fico dan hasilnya menyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

Atas dua alat bukti tersebut, pihak kepolisian menetapkan Fico sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. [Antara]

Baca Juga:Keluarga Memohon ke Polisi, Minta Ardhito Pramono Direhabilitasi Kasus Narkoba

Berita Terkait

Dalam razia yang dilaksanakan Satpol PP Pekanbaru tersebut, puluhan pasangan diduga Lesbian Gay Biseksual, dan Transgender (LGBT) diamankan.

pekanbaru | 13:54 WIB

Usai pernyataan pihak Polda Metro Jaya klaim aksi copot-pasang kabel ties Mario Dandy Satriyo adalah video editan, warganet beramai-ramai mencolek akun Twitter Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

bandung | 13:00 WIB

Berkas tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berikut fakta baru kasus penganiayaan keji Mario Dandy terhadap David Ozora.

sumedang | 12:15 WIB

Polda Metro angkat bicara, terkait video viral tersangka Mario Dandy Satriyo bisa memakai tali ties yang biasa digunakan untuk memborgol saat berada di ruang tahanan.

sumedang | 10:26 WIB

viral video Mario Dandy leluasa lepas pasang borgol, nampak ayah David Ozora geram

sumedang | 09:31 WIB

News

Terkini

Kades Katulisan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar.

News | 14:18 WIB

VHM dijemput paksa Tim Penyidik Kejati Banten pada Senin (22/5/2023) malam dari sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

News | 16:29 WIB

Hal ini juga menjadi komitmen kami dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 16:00 WIB

Perseroan pun optimis pada tahun ini dapat mencatatkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.

News | 21:27 WIB

Per kuartal I-2023, BRI mencatatkan dana kelolaan AUM tumbuh sebesar 19,96%.

News | 14:30 WIB

Inara pun turut membeberkan permasalahan keluarganya, salah satunya perihal restu yang tak ia kantongi dari keluarga saat ingin menikah dengan Virgoun.

News | 22:02 WIB

BRI Cabang Labuan Bajo memberikan beberapa dukungan.

News | 22:30 WIB

Video itu disandingkan dengan foto AD yang menggunakan masker.

News | 23:30 WIB

Sejak 2020, BRI mengambil bagianmengembangkan desa melalui program Desa BRILiaN.

News | 15:30 WIB

ang koin yang ditabung di galon itu ternyata akan digunakan oleh sang tukang jamu untuk mendaftarkan anaknya ke Pesantren tahfidz yang ada di Serang, Banten.

News | 20:10 WIB

TB Hasanuddin berharap Ganjar Pranowo dapat bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Banten.

News | 17:50 WIB

Mayat Mr. X itu ditemukan tewas tergeletak dengan mengenakan baju hitam dan celana panjang berwarna coklat muda di jalur Parkiran Ramayana Serang Banten.

News | 15:51 WIB

Produk Oto Proteksi Maksima ini sangat mudah didapatkan.

News | 13:30 WIB

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyebut wasit dibayar melalui unggahan akun Instagram pribadinya @helldy_agustian pada Rabu (17/5/2023) dini hari.

News | 06:44 WIB

Ini dalam rangka mendukung persiapan haji.

News | 13:30 WIB
Tampilkan lebih banyak