Siap-siap! Ada Dua Skema Vaksin Booster, Salah Satunya Berbayar

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan saat ini pemerintah masih terus membahas skema pemberian vaksin booster.

Hairul Alwan
Senin, 10 Januari 2022 | 19:43 WIB
Siap-siap! Ada Dua Skema Vaksin Booster, Salah Satunya Berbayar
Ilustrasi suntik Vaksin Booster: syarat dan kriteria penerima (Freepik)

SuaraBanten.id - Dalam waktu dekat ini, Masyarakat Indonesia dijadwalkan akan menerima vaksin booster Covid-19. Namun, apakah masyarakat bisa bebas menggunakan masker?

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan saat ini pemerintah masih terus membahas skema pemberian vaksin booster kepada masyarakat di Indonesia.

Menurut Vadia, pemberian vaksin booster Covid-19 akan diberikan melalui dua skema yakni secara mandiri atau berbayar, serta subsidi gratis dari pemerintah untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]
Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

“Akan ada dua skema mandiri dan pemerintah. Yang pemerintah lagi dihitung dan ini sepertinya cukup untuk seluruh sasaran,” jelas Nadia.

Baca Juga:Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 529 Jadi 4.266.195 Kasus

Kendati demikian, Nadia belum bisa merinci lebih lanjut mengenai kapan dan berapa harga vaksin booster mandiri. Nadia juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, sering mencuci tangan, dan menggunakan masker setelah mendapatkan suntik booster.

“Masyarakat tetap harus menggunakan masker setelah disuntik booster,” ujarnya.

Meskipun masyarakat nantinya telah melakukan vaksin booster Covid-19, menerapkan protokol kesehatan masih menjadi kewajiban yang harus dijalankan. Setelah booster, ini adalah waktu untuk berhati-hati saat kembali ke kehidupan di masa new normal usai disuntik booster.

Penelitian bahkan telah menunjukkan bahwa vaksin Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson akan berkurang efektivitasnya terhadap infeksi virus corona dari waktu ke waktu. Untuk alasan itu, para ahli merekomendasikan, orang-orang yang berisiko tinggi, seperti lansia dan orang-orang memiliki kekebalan yang lemah harus mendapatkan suntikan booster.

Seperti vaksin awal, suntikan booster telah terbukti sangat efektif dalam mencegah penyakit serius. Faktanya, penelitian baru menunjukkan bahwa orang yang menerima suntikan booster berisiko 93 persen lebih rendah dirawat di rumah sakit dan 81% lebih rendah risiko kematian akibat Covid-19, dibandingkan dengan orang yang hanya menerima dua suntikan awal.

Baca Juga:Ahli: Masker Kain Tidak Lindungi Diri dari Virus Corona Covid-19

“Booster tidak langsung bekerja; dibutuhkan sekitar satu minggu untuk memiliki efek penuh,” kata Dr. Megan Ranney, profesor kedokteran darurat di Brown University.

Ranney juga mengungkapkan, orang harus terus mengambil tindakan pencegahan seperti mencuci tangan, menjaga jarak.

“Hindari berada di daerah dengan prevalensi Covid-19 tinggi, gunakan masker saat berada di tempat umum yang ramai di dalam ruangan,” tuturnya.

Ranney mengungkapkan mendapatkan suntikan booster tidak menjamin seseorang tidak akan terinfeksi virus corona. Tetapi, lanjut Renny, dapat membantu sistem kekebalan dan membangun perlindungan terhadap penyakit parah atau rawat inap. Sehingga, masyarakat diminta untuk melindungi diri dan orang-orang di sekitar agar terhindar dari virus Covid-19 dan tetap ikuti panduan dan peraturan kesehatan masyarakat di daerahnya.

“Mencuci tangan secara teratur dengan sabun dan air hangat akan memberi Anda perlindungan maksimal terhadap virus corona dan virus lain yang bersirkulasi pada musim gugur dan musim dingin ini, karena semakin banyak orang bepergian,” jelas Ranney.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini