Kantornya Digeledah Kejari Cilegon, Dirut BPRS CM: Mungkin ada Pembiayaan Yang Menyimpang

Direktur Umum (Dirut) BPRS CM, Novran Erviatman Syarifuddin akhirnya buka suara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Cilegon

Andi Ahmad S
Jum'at, 07 Januari 2022 | 18:02 WIB
Kantornya Digeledah Kejari Cilegon, Dirut BPRS CM: Mungkin ada Pembiayaan Yang Menyimpang
Direktur Umum (Dirut) BPRS CM, Novran Erviatman Syarifuddin [Firasat/Suarabanten]

SuaraBanten.id - Usai kantor BPRS Cilegon Mandiri digeledah hampir 10 jam oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Cilegon, Kamis (6/1/2022) kemarin.

Direktur Umum (Dirut) BPRS CM, Novran Erviatman Syarifuddin akhirnya buka suara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Cilegon terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pemberian Fasilitas Pembiayaan tahun 2017 sampai dengan 2021.

"Saya rasa wajar saja karena memang BUMD ini dananya dari Pemerintah Daerah, sama halnya dengan BUMN misalnya terdapat tindak pidana yang lainnya mungkin bagian KPK atau APH yang lain juga masuk, kira-kira seperti itu," ungkap Novran saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/1/2022).

Lanjut Novran, jadi itu tindak lanjut dari temuan OJK di bulan Oktober tahun 2021. Menurutnya, ada beberapa SOP atau kebijakan ketentuan yang memang di luar ketentuan.

Baca Juga:Tuai Kontroversi, Bupati Jember Akhirnya Pecat ASN 'Maling Uang Rakyat'

"Hasil temuannya itu mungkin ada pembiayaan yang menyimpang, ada pembiayaan yang tidak sesuai dengan ketentuan itu saja," tuturnya.

Disaat penggeledahan, Ia mengaku tetap bersikap kooperatif dan menghormati jalannya proses hukum di Kejari Cilegon. Bahkan, kedepan Ia siap membantu Kejari Cilegon jika ada hal-hal yang dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Tapi dalam rangkaian seperti ini saya gak tahu hasilnya seperti apa, itu kan di Kejari karena ranahnya mereka. Kita kooperatif saja, apa yang diminta oleh APH untuk bekerjasama ya kami siap bekerjasama. Kita support data saja kalau misal ada yang kurang. Mungkin ini jadi titik balik menciptakan tata kelola yang baik bagi BUMD, terutama BPRS ke depan," jelasnya.

Namun, saat disinggung apakah ada kalangan tertentu yang mendominasi terkait peminjaman di BPRS-CM, Novran belum dapat memastikan dari unsur mana.

"Dari peminjaman ini semua, saya gak bisa berbicara dari unsur mana. Mau dia pedagang, karyawan yang jelas kan penyimpangannya mungkin di saat memberikan ketentuannya, bukan melihat siapa yang minjam atau apa tapi prosedurnya. Saya gak melihat ada dominasi kalangan tertentu. Kalau saya lihat tupoksi OJK saja," paparnya.

Baca Juga:Wali Kota Depok Mohammad Idris Bungkam Saat Ditanya Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi

Meski kantornya sempat digeledah oleh Kejari Cilegon hingga larut malam, bahkan hampir 10 jam. Namun, Ia mengungkapkan kondisi BPRS-CM tetap dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.

Pada kesempatan itu, Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan risau atas adanya persoalan yang menimpa BPRS-CM. Pasalnya, kata Dia, Cash Rasio dan Dana Pihak Ketiga di BPRS-CM baik-baik saja.

"Tapi ini tidak mengganggu kinerja kami ya, karena dari rasio kecukupan modal 12 persen kami jauh dari situ. Jadi operasional masih tetap seperti biasa, dana pihak ketiga aman karena Cash Rasio kami jauh di atas rata-rata perbankan yang misalnya 4 persen, kita 9 persen, temuan OJK juga gak ada masalah," tutup Novran.

Sebelumnya diketahui, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kajari Cilegon Ely Kusumastuti. Dimana, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS CM tahun 2017 sampai dengan 2021.

Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print - 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.

Hal itu sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini