Kejari Cilegon Amankan Full Dokumen Tiga Koper Saat Geledah Kantor BPRS

Pihaknya melakukan penggeledahan untuk mengamankan dokumen.

Andi Ahmad S
Jum'at, 07 Januari 2022 | 16:10 WIB
Kejari Cilegon Amankan Full Dokumen Tiga Koper Saat Geledah Kantor BPRS
Penyidik Kejari Kota Cilegon menggeledah Kantor BPRS Cilegon Mandiri, Kamis (6/1/2022)

SuaraBanten.id - Kejari Cilegon mengamankan dokumen-dokumen penting sebanyak tiga koper full usai menggeledahan kantor PT BPRS Cilegon Mandiri, Kamis (6/1/2022).

Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa mengatakan, berdasarkan hasil ekspose internal dikarenakan dokumen-dokumen yang berkaitan masih dipegang oleh salah satu BUMD Kota Cilegon. Maka, pihaknya melakukan penggeledahan untuk mengamankan dokumen tersebut.

"Jadi, pada saat kami proses penyidikan nanti mungkin dokumen itu akan diperlukan untuk membuat terang penyidikan, dokumennya sudah ada di kami dan masih original," ungkap Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa saat ditemui di kantor Kejari Cilegon, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penghilangan barang bukti atau pelengkapan dokumentasi yang diupayakan oleh PT BPRS Cilegon Mandiri. Pihaknya, tengah berhasil mengamankan dokumentasi dari proses pengajuan, persetujuan hingga anggunan dari tahun 2017 sampai dengan 2021.

Baca Juga:Kejari Bintan Selidiki Kasus Korupsi Proyek TPA Tanjunguban

"Karena nantinya takut dihilangkan atau mereka melengkapi padahal sebelumnya proses pembiayaan itu salah, terus dikarenakan sudah tingkat penyidikan mereka baru melengkapi untuk menyesuaikan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada dalam hal pemberian fasilitas pembiayaan," tegasnya.

Kedepan, Kejari Cilegon akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait. Mulai dari para saksi, hingga ahli-ahli yang berkompeten.

Namun, ketika disinggung terkait calon nama-nama tersangka serta kerugian negara, pihaknya enggan untuk menjawab. Padahal, sudah memiliki banyak alat bukti mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

"Untuk saat ini kami mohon maaf belum bisa sekonyong-konyong menyebut nama tersangka, inikan masih penyidikan awal, tim masih terus bekerja," tuturnya.

"Estimasi kerugian negara juga belum bisa kami pastikan dan sebutkan berapa, proses baru jalan, nanti setelah sudah ada kami sampaikan," tutup Ariyosa.

Baca Juga:Kejari Geledah BUMD Cilegon Hingga Malam, Dirut BPRS Enggan Berkomentar

Sebelumnya diketahui, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kajari Cilegon Ely Kusumastuti.
Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT BPRS CM tahun 2017 sampai dengan 2021.

Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print - 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.

Hal itu sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak