Hari Ini Ustaz Yusuf Mansur Bakal Disidang di PN Tangerang, Terkait Investasi Bodong

Kabar tersebut dibenarkan Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono kepada Suara.com. Ia menyebut kasus yang melibatkan UYM akan disidangkan hari ini sekira pukul 09.00 WIB.

Hairul Alwan
Kamis, 06 Januari 2022 | 07:35 WIB
Hari Ini Ustaz Yusuf Mansur Bakal Disidang di PN Tangerang, Terkait Investasi Bodong
Ustaz Yusuf Mansur. [Instagram]

SuaraBanten.id - Ustaz Yusuf Mansur alias UYM bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Tangerang terkait dugaan kasus Investasi bodong, hari ini atau Kamis (6/1/2022).

Kabar tersebut dibenarkan Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono saat dikonfirmasi oleh Suara.com. Ia menyebut kasus yang melibatkan UYM akan disidangkan hari ini sekira pukul 09.00 WIB.

“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Arif kepada suara.com, Kamis (6/1/2022).

Arief menyebutkan, pihak yang akan menjadi ketua majelis hakimnya yakni Fathul Mujib.Sedangkan Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin menjadi hakim anggota.

Baca Juga:Dokter Pembakar Bengkel di Cibodas Hingga Tewaskan Satu Keluarga Didakwa Hukuman Mati

“Fathul Mujib Ketua Majelis, Arif Bui Cahyono dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.

Arief mengungkapkan, sidang tersebut tidak disertai Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran merupakan sidang perdata.

“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.

Diketahui, Kasus investasi hotel berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012 silam.

Saat itu, pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.

Baca Juga:Geruduk Rumah Pelaku Investasi Bodong di Villa Pamulang, Korban Lakukan Aksi Vandalisme

Meski demikian bisnis itu sempat mengalami kendala hingga Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.

Hotman Paris pun sempat bertanya mengapa uang tersebut tidak dikembalikan Ustaz Yusuf Mansur kepada investor.
Sebab menurutnya, nominal pembayaran tidak terlalu banyak.

"Sangat kecil kasusnya, cuma 12 orang totalnya sekira Rp 200 juta," kata Hotman Paris.

"Nggak nyampe bang," timpal Ustaz Yusuf Mansur.

Sejak masalah ini muncul lewat gugatan, Kamis (9/12/2021) Ustaz Yusuf Mansur ingin menyelesaikannya. Ia mengatakan orang-orang tersebut bisa datang kepadanya dan meminta haknya.

"Sekarang gini, bila ada pemirsa yang uangnya belum saya pulangin, jangan kemana-mana deh, lapornya ke Kopi Jhony aja. Ngumpul kesitu, bilang ke abang. kalau saya nggak bayar, laporin," ucap sang ustaz.

"Tapi syaratnya yang bener dong, jangan ngaku-ngaku aja," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini