SuaraBanten.id - Usai Habib Bahar bin Smith dijebloskan ke penjara dan ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Umum (Ketum) PBNU terpilih KH Yahya Cholil Staquf mengapresiasi kinerja dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dianggap telah berhasil mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut.
Diketahui Habib Bahar jadi tersangka atas dugaan kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Jawa Barat.
Yahya Cholil menilai tindakan tegas tersebut tentu mampu mencegah makin meluasnya persepsi keliru tentang syariat Islam dan propaganda radikal yang membahayakan persatuan bangsa.
"Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat," kata Yahya Cholil dalam siaran tertulis, dikutip Hops.id--Jaringan Suara.com pada Selasa, 4 Januari 2022.
Baca Juga:Habib Bahar Jadi Tersangka Berita Bohong, Polisi Langsung Lakukan Penahanan
Yahya Cholil juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan berharap bisa dipertahankan, sehingga bisa mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak," ujarnya.
Yahya Cholil lantas mengatakan propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi dibalik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat.
Namun ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat.
"Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas," imbuhnya.
Baca Juga:Baru Satu Malam Dipenjara, Habib Bahar Sudah Ajukan Penangguhan Penahanan