Dalam kesempatan itu, Djamaludin mengungkap aksi penggalangan dana ini tak bedanya sebagai pengemis. Padahal, Doddy Sudrajat merasa mampu untuk merawat sang cucu.
Atas dasar itu, Doddy Sudrajat akhirnya mengambil langkah hukum. Doddy melaporkan Marissya Icha atas pengadaan donasi tersebut.
"Donasi sebagaimana yang dilakukan saudara MI (Marissya Icha), itu belum mempunyai izin hingga saat ini," papar Djamaludin.
Penyidik kemudian melimpahkan perkara donasi ini ke Kementerian Sosial yang dianggap lebih berwenang mengambil tindakan.
Baca Juga:Cassandra Angelie Bertarif Rp 30 Juta, Permohonan Doddy Sudrajat Ditolak Hakim