Buntut Pelaporan Gubernur Banten 5 Buruh Ditangkap, KASBI: Ini Berlebihan

Sebanyak 5 orang buruh dijemput paksa oleh petugas di kediamannya masing-masing, 4 diantaranya buruh asal tangerang dan 1 orang buruh asal Cilegon.

Hairul Alwan
Senin, 27 Desember 2021 | 11:45 WIB
Buntut Pelaporan Gubernur Banten 5 Buruh Ditangkap, KASBI: Ini Berlebihan
Ratusan buruh menerobos masuk ke Ruang Kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021). [IST]

SuaraBanten.id - Sebanyak 5 buruh ditangkap pasca pelaporan Kuasa Hukum Gubernur Banten, Wahidin Halim atas aksi nekat terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) lalu. Para buruh tersebut dijemput paksa dari kediamannya, Sabtu (24/12/2021).

Meski Polda Banten sebelumnya menyatakan tidak ada insiden perusakan dalam aksi buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Rabu lalu.

Wahidin Halim tetap melaporkan buruh yang berhasil masuk ke dalam ruang kerjanya karena dianggap telah menghina simbol negara. Melalui kuasa hukumnya, WH resmi polisikan buruh pada Jumat (24/12/2021) agar dapat diproses secara hukum.

Gubernur Banten Wahidin Halim. [Bantennews]
Gubernur Banten Wahidin Halim. [Bantennews]

Tepat pada Sabtu (25/12/2021) malam sebanyak 5 orang buruh dijemput paksa oleh petugas di kediamannya masing-masing, 4 diantaranya buruh asal tangerang dan 1 orang buruh asal Cilegon.

Baca Juga:Mahasiswa Kecam Aksi Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, Desak Tangkap Oknum Buruh

Mereka dijemput paksa oleh petugas dan dibawa ke Mapolda Banten berdasarkan surat pelaporan yang telah dilayangkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.

"Paska aksi itu ada 5 orang kawan-kawan yang dijemput langsung di rumahnya masing-masing oleh pihak kepolisian, hingga hari ini ada yang masih proses BAP di Polda Banten," ungkap Koordinator KASBI Banten, Maman Nuriman kepada Suara.com, Senin (27/12/2021).

"Tapi info terkini jam 10 pagi ini setelah proses BAP ada 1 dari 5 kawan kami yang akan di pulangkan sementara, jika ada yang dibutuhkan akan dimintai keterangan oleh pihak penyidik," sambung Maman.

Meski demikian, Maman menyampaikan bahwa KASBI Banten telah menyiapkan tim kuasa hukum guna melakukan pendampingan terjadap kawan-kawan buruh yang ditangkap oleh Polda Banten.

Menurutnya, apa yang tengah dilakukan oleh orang nomor satu di Banten itu berlebihan. Pasalnya, kata Dia, gerakan buruh yang dilakukan hanya ingin melakukan audiensi dengan Gubernur Banten terkait dengan revisi UMK Se-Banten.

Baca Juga:Wahidin Halim Resmi Polisikan Buruh Terobos Ruang Kerjanya

"Ini jelas berlebihan, karena saat itu kami ingin bertemu Gubernur dan berdialog, tapi ngga ada tanggapan sama sekali dan itu sebenarnya sudah berkali-kali kami ingin bertemu untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan revisi UMK Se-Banten," pungkasnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini