3. Mantan Kadishub Cilegon Ungkap Uang Suap Izin Parkir Mengalir ke Wali Kota Cilegon
![Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Serang. [Wahyu/Bantennews.co.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/08/76517-suasana-persidangan-di-pengadilan-tipikor-serang-wahyubantennewscoid.jpg)
Mantan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Afendi blak-blakan soal uang suap izin parkir Pasar Keranggot, Kota Cilegon mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus izin parkir Pasar Keranggot, Cilegon.
Menurut pengakuan Uteng di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang yang diketuai Atep Sopandi, Uteng mengungkap aliran dana hasil suap izin parkir tersebut. Diketahui, Uteng didakwa menerima suap Rp 530 juta dari PT Hartanto Arafah Rp130 juta dan PT Damar Aji Mufidah Jaya Rp400 juta.
Baca Juga:Kuasa Hukum Uteng Soal Suap Izin Parkir Mengalir ke Helldy: Diserahkan di Rumah Dinas