Buruh Tuntut Kenaikan UMK di Kawasan Industri Cikupa Mas, Akses Tol Cikupa Ditutup

Sekertaris GS-BI Kota Tangerang Dwi Wulandari menjelaskan tujuannya melakukan aksi ini, yakni untuk menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022.

Hairul Alwan
Senin, 06 Desember 2021 | 13:32 WIB
Buruh Tuntut Kenaikan UMK di Kawasan Industri Cikupa Mas, Akses Tol Cikupa Ditutup
Buruh tuntut kenaikan UMK dan menuntut Gubernur Banten mengeluarkan SK kenaikan upah baru yakni kenaikan UMK sebesar 10 persen, Senin (6/12/2021). [Muhammad Jehan Nurhakim/Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini