Cekcok di Jalan, Pria di Setu Tangsel Ditebas Samurai

MS yang masih menyimpan dendam atas kejadian itu pulang dan mengambil samurai di rumahnya.

Hairul Alwan
Rabu, 17 November 2021 | 06:55 WIB
Cekcok di Jalan, Pria di Setu Tangsel Ditebas Samurai

Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah samurai yang digunakan pelaku saat melakukan pembacokan kepada korban.

Akibat perbuatannya, MS terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini